KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com –
Anggota Polres Seruyan menciduk puluhan remaja yang sedang asik pesta minuman keras (miras) dan ngelem di Kuala Pembuang. Belasan remaja ini terjaring saat anggota melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Jumat (13/4/2018) malam.
Wakapolres Seruyan Kompol Agus Dwi Suryanto mengatakan, dalam melaksanakan giat K2YD kali ini pihaknya menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan seperti, barak, losmen dan warung kopi serta Pelabuhan Syahbandar.
“Dari hasil giat itu, kita berhasil menjaring puluha remaja dalam keadaan mabuk miras dan lem serta anak-anak muda yang kumpul hingga larut malam, mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Agus Sabtu (14/4/2018).
Ia menjelaskan, para ramaja ini diciduk di empat tempat berbeda, yakni yang diamankan di barak saat asim menghisap lem tiga orang laki-laki dan salah satunya merupakan seorang perempuan. Kemudian di Pelabuhan Syahbandar, ditemukan dua orang laki-laki yang sedang mengkonsumsi miras oplosan.
Sementara tujuh orang lainnya diamankan saat sedang pesta miras oplosan di sebuah rumah warga, ditambah delapan pemuda lainnya yang diamankan karena nongkrong hingga tengah malam serta dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.
“Total kita mengamankan dua puluh laki-laki dan satu orang perempuan, dan beberapa diantaranya ada yang masih dibawah umur,” terangnya.
Puluhan remaja beserta barang buktinya ini langsung di bawa ke Polres Seruyan untuk data dan dibina agar mereka tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Kita imbau masyarakat agar jangan sampai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma ataupun tindakan yang bersangkutan dengan kriminalitas,”tandasnya. (vs)