Home / Seruyan

Selasa, 6 Maret 2018 - 21:16 WIB

Sidak Dinas PUPR, Pjs Bupati Ingatkan Pegawai Agar Tingkatkan Kinerja

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Seruyan, Leonard S Ampung menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah instansi yang ada di Kabupaten Seruyan. Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seruyan. Dalam sidak tersebut, Leonard tidak lupa memberikan arahan kepada para pegawai di Dinas PU.
Ia mengatakan, PUPR adalah ujung tombak dalam hal pembangunan infrastruktur. Karena itu ia mengingatkan dinas setempat agar melaksanakan program pembangunan infrastruktur dengan baik, supaya manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat Seruyan. Disamping itu meningkatkan kinerja.

“Apa yang kita bangun harus berkualitas tentunya harus dengan ketepatan waktu mutu dan juga ketepatan administrasi, itu yang kita harapkan agar kinerja lebih baik lagi di tahun 2018 ini,”ujar Leonard saat diwawancarai di Kantor Dinas PUPR, Selasa (6/3/2018).

Ia berharap, semua pegawai negeri sipil yang ada di Pemerintah Kabupaten Seruyan lebih meningkatkan disiplinnya dalam rangka melayani masyarakat yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada Seruyan.

“Maka dari itu tidak lain dan tidak bukan kuncinya adalah disiplin yang harus lebih ditingkatkan lagi dan perlu diingatkan kembali mungkin yang kemarin masih kurang sedikit terus harus kita angkat lagi yang pasti harus kita Ingatkan terus,”ucapnya. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Besok, Debat Kandidat Paslon Bupati Seruyan Digelar

Seruyan

Wah! Acara Dialog Bersama Bupati Mendapat Apresiasi

Seruyan

DKPP Serahkan 26 Unit Bantuan Alsintan ke Poktan Seruyan

Seruyan

Bupati Serahkan Bantuan Sarana Produksi Perikanan Bagi 7 Kelompok Nelayan

Seruyan

Pengedar Sabu Asal Sampit Diringkus Polisi di Sembuluh

Seruyan

BPPRD Seruyan Bakal Berlakukan Pajak Retrebusi Papan Reklame Pilkada

Seruyan

Dishub Seruyan Bakal Pasang Traffic Light di Kawasan Dalam Kota

Seruyan

Cabuli Bocah Laki-laki, Mantan Guru Diancam 15 Tahun Penjara