

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Syahdan (38) akhirnya harus berurusan dengan polisi. Pria yang tiga hari lalu memposting poto dirinya sedang asik menghisap narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) jenis sabu, di akun media sosial (medsos) Facebook (FB) nya bernama Anjang Idan ini ditangkap anggota Polisi Resor (Polres) Kobar, Minggu (4/3/2018).