Home / Barito / Hukum Kriminal

Kamis, 29 Maret 2018 - 00:06 WIB

Preman Kampung Main Parang, Tumbang Didor Polisi

BUNTOK, KaltengEkspres.com–Budi (36), warga Kelurahan Mangkatip RT 01, Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan, akhirnya tumbang tak berdaya. Sebutir timah panas aparat Polsek Dusun Hilir, membuat residivis itu hanya mampu meringis kesakitan.

Hadiah timah panas itu terpaksa diberikan kepada pemuda yang juga dikenal sebagai preman kampung, karena melawan saat akan disergap petugas, Selasa dinihari (27/3), sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan terhadap Budi, karena sebelumnya dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Junawanto (39), di dermaga UPTD Perhubungan Mangkatip. Hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka karena tebasan parang Budi.

Baca Juga :  Kegiatan Non Fisik TMMD 109 di Desa Sibung dan Layung Habang Tuntas

Kapolsek Dusun Hilir Iptu Hardi Sugito kepada Kalteng Ekspres, Rabu malam (28/3) mengatakan, awalnya Junawanto hanya ingin melerai perselisihan yang terjadi antara Budi dengan Anto, yang juga merupakan kawan mereka berdua.

Namun tindakan Junawanto tampaknya justru membuat Budi semakin naik pitam. Lalu tiba-tiba menyerang dengan menebaskan parang yang dipegangnya ke arah Junawanto berulang kali.

“Korban berusaha menghindar, namun gagal. Hingga akhirnya mengalami luka robek akibat tebasan parang di pangkal lengan sebelah kanan dan pada jari tengah tangan kiri,” jelas dia.

Baca Juga :  Menghina Simbol Negara, Rocky Gerung Dilaporkan Pemuda Dayak ke Polres Lamandau

Setelah kejadian itu, Junawanto langsung melaporkannya ke Polsek Dusun Hilir yang selanjutnya langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

“Saat kita lakukan penyergapan di rumahnya, tersangka melakukan perlawanan. Sehingga terpaksa harus dilakukan tindakan represif dengan menembak di bagian kaki, dan sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan ke udara,” sebut Hardi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan satu lembar kain bekas darah korban. “Tersangka merupakan resedivis yang sering kali keluar masuk penjara, dalam kasus pencurian dan kepemilikan senjata tajam,” pungkasnya.(rif)

Share :

Baca Juga

Barito

Jelang Pemilu, Polsek Dusel Gencar Sosialisasi Pemilu Damai

Barito

Bupati Bartim Gelar Open House Hari Natal

Barito

Jelang Kunjungan Wasev TMMD, Pos Kotis Terus Dibenahi

Barito

Remas Payudara Wanita, Remaja Ampah Diringkus Polisi

Barito

Seusai Bekerja, Warkop Pak Andi Jadi Tongkrongan Favorit Satgas TMMD

Daerah

Penambang Pasir di Lamandau Dihukum 8 Bulan Penjara

Barito

Warga Muara Teweh Diminta Waspada Covid-19

Barito

Selesai Bekerja, Satgas TMMD Gelar Apel Personel