Pemkab Seruyan Gelar Working Group Sertifikasi Yurisdiksi

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan bersama Inovasi bumi (Inobu) dan beberapa perwakilan perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit menggelar pertemuan working group sertifikasi yurisdiksi.

Kegiatan dalam rangka mempercepat tercapainya proses sertifikasi berkelanjutan perkebunan kelapa sawit ini, dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Senin (19/3/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono mengatakan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan kelompok kerja (pokja) atau working group yang sebelumnya sudah dilaksanakan di bulan November 2017 lalu.

“Pokja tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Kalteng mempercepat tercapainya proses sertifikasi berkelanjutan untuk perkebunan kelapa sawit serta waktu itu Gubernur memiliki visi bahwa 2019 seluruh perusahaan besar swasta di Kalimantan Tengah akan tersetifikasi berkelanjutan.

Selain tingkat provinsi lanjut dia, juga dibentuk di Seruyan melalui SK Bupati Nomor:188/25/271/2017. Poktan ini dibentuk untuk menyatukan berbagai pemangku kepentungan disektor perkebunan kelapa sawit di Seruyan.

“Agar mendiskusikan mencari solusi bersama, resiko yang dihadapi padal level kebun. Seperti isu deforestasi, karhutla dan konflikbsosial,”ujarnya.

Harapnya, semua PBS meninjau kembali rencana kerja masing-masing terkait dengan upaya menuju sertifikasi berkelanjutan 2019.

Semantara itu Kapala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sugian Noor mengatakan, pemetaan petani swadaya telah dilakukan srjak 2015 saat ini sudah mencapai 2981 petani dengan jumlah kebun yang dipetakan 4061 lahan seluas 6657,9 Hektare di 6 kecamatan capaian yang besar ini tidak lrpas dari keterlibatan perusahan sawit dalam melakukan kegiatan pemetaan.

“Saat ini masih ada dua kecamatan yang belum selesai pemetaan yaitu Seruyan Raya dan Danau Sembuluh,”ungkapnya.

Ia mengharapkan, pemetaan ini bisa segera dilakukan sehingga data petani swadaya yang dimiliki oleh Seruyan menjadi lengkap 8 kecamatan.

Kemudian data petani yang telah dipetakan akan dimasukan dalam system monitoring pemerintah daerah yang disebut SIPKEBUN. Sistem yang telah diluncurkan oleh Dirjendbun November 2016.

“Basis data bagi pemerintah daerah dalam membuat keputusan strategi untuk membantu petani,”tandasnya. (vs)

Berita Terkait