KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
Dari pengumuman tersebut, bagi warga yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih dapat melaporkan kepada petugas setempat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjita saat menghadiri acara pelantikan anggota PKK untuk Pemilu legiatif dan Pilpres di Hotel Katingan, Selasa (13/3/2018).
Sapta mengatakan, bagi warga yang belum masuk DPS, agar bisa mengecek DPS yang akan disebarkan di tingkat PKK maupun PPS se- Kabupaten Katingan.
“DPS inu tidak lama lagi akan kita sebarkan. masyarakat bisa mengecek langsung siapa saja warga yang dilingkungannya memiliki hak pilih dan yang belum memiliki hak pilih,”ungkapnya.
Jika ada warga yang belum memilili hak pilih atau belum terdaftar lanjutnya, agar segera melapor ke PPS ataupun ke PPK masing-masing.
“Untuk itu kami meminta bantuan dari semua pihak agar proaktif dalam menyikapi DPS tersebut. Supaya tidak ada warga Katingan yang notabene memiliki hak pilih, namun yang bersangkutan belum terdaftar atau tidak terdaftar,”paparnya. (Ejk)