Home / Katingan

Selasa, 13 Maret 2018 - 20:34 WIB

KPU Katingan Imbau Warga Belum Masuk DPS Segera Melapor

KASONGAN, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, dalam waktu dekat akan segera mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada serentak pada  27 Juni 2018.
Dari pengumuman tersebut, bagi warga yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih dapat melaporkan kepada petugas setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Katingan Sapta Tjita saat menghadiri acara pelantikan anggota PKK untuk Pemilu legiatif dan Pilpres di Hotel Katingan, Selasa (13/3/2018).

Sapta mengatakan, bagi warga yang belum masuk DPS, agar bisa mengecek DPS yang akan disebarkan di tingkat PKK maupun PPS se- Kabupaten Katingan.

“DPS inu tidak lama lagi akan kita sebarkan. masyarakat bisa mengecek langsung siapa saja warga yang dilingkungannya memiliki hak pilih dan yang belum memiliki hak pilih,”ungkapnya.

Jika ada warga yang belum memilili hak pilih atau belum terdaftar  lanjutnya, agar segera melapor ke PPS ataupun ke PPK  masing-masing.

“Untuk itu kami meminta bantuan dari semua pihak agar proaktif dalam menyikapi DPS tersebut. Supaya tidak ada warga Katingan yang notabene memiliki hak pilih, namun yang bersangkutan belum terdaftar atau tidak terdaftar,”paparnya. (Ejk)

Share :

Baca Juga

Katingan

Satsabhara Polres Katingan Imbau Warga Disiplin Protokol Kesehatan 

Katingan

Puluhan Jemaah Umrah Katingan Jalani Manasik 

Katingan

DPRD Katingan Setujui APBD Perubahan Tahun 2022

Katingan

Simpan 4 Paket Sabu, Pria di Katingan Diringkus Polisi

Katingan

Dewan Dukung Usulan Masyarakat Saat Musrenbang

Katingan

Humas Polres Katingan Terima Dua Penghargaan dari Kapolda Kalteng

Katingan

Bantuan Hewan Kurban Pemerintah Diapresiasi

Katingan

Bupati Dorong Kader PPP di Kecamatan Berkontribusi Bagi Pembangunan Desa