Dewan Pengurus Korpri Seruyan Dikukuhkan

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com
Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Seruyan masa bakti 2018-2023, dikukuhkan dan dilantik oleh Pengurus Korpri Provinsi Kalteng, di Gedung Serba Guna, Kuala Pembuang, Selasa (13/3/2018). Kegiatan pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono.
Haryono mengatakan, pengukuhan ini diharapkannya bukan hanya formalitas belaka, melainkan harus memberi dampak positif dan nilai tambah khususnya bagi seluruh aparatur negeri sipil (ASN) dilingkup Pemkab Seruyan. Karena kegiatan ini sangat penting dalam kedudukan Korpri Seruyan.

“Korpri mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat pada umumnya dan PNS khususnya,”ujar Haryono saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media seusai pengukuhan.

Selain itu lanjut Haryono, bahwa Pengurus Korpri yang sudah dikukuhkan merupakan panutan bagi masyarakat, sehingga sebagai pengemban amanah wajib mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang lebih baik didalam maupun diluar satuan organisasi perangkat daerah.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kalteng, Minsya T Djaling menjelaskan, lima peran Korpri yaitu,
mewujudkan organisasi Korpri yang kuat, berwibawa dan mencakup seluruh tingkat kepengurusan.

Membangun solidaritas dan soliditas pegawai Republik Indonesia sebagai perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara, kemudian mewujudkan kesejahteraan, penghargaan, pengayoman dan perlindungan hukum untuk meningkatkan harkat dan martabat anggota.

Disamping itu membangun pegawai Republik Indonesia yang bertaqwa, profesional, disiplin, bebas kolusi, korupsi dan nepotisme dan mampu melaksanakan tugas-tugas kepemerintahan yang baik, dan mewujudkan Korpri yang netral dan bebas dari pengaruh politik.

“Dari lima peran itu saya sampaikan supaya bisa singkron antara Korpri Pusat, Provinsi dan Kabupaten,”ungkapnya. (vs)

Berita Terkait