Sebelum Cuti, Sudarsono Setujui MoU Plasma Warga Pematang Limau

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com
Bupati Kabupaten Seruyan H Sudarsono telah menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) plasma antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan warga Desa Pematang Limau yang tercatat berjumlah 355 kepala keluarga (KK)  di Aula Desa Pematang limau, Selasa(13/2/2018).
Sudarsono mengatakan, bersyukur karena katika ia akan meninggalkan tugasnya, ia dapat memberikan persembahan yang manis untuk masyarakat khususnya warga Desa Pematang Limau. “Seluas 224 hektar di antaranya sudah siap panen dan 377 hektare lagi sedang dalam proses,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, ratusan hektare lahan plasma itu nanti akan dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Makmur Sejahtera bekerjasama dengan salah satu perusahaan besar swasta (PBS) di Seruyan.

“Mudah-mudahan realisasi ini menjadi awal yang baik bagi warga, karena kita tahu di wilayah Desa Pematang Limau perusahaan sawit ada banyak, dan realisasi plasmanya masih belum seimbang,”paparnya.

Sudarsono mengharapkan plasma yang diterima hendaknya dapat dijadikan sebagai penghasilan tambahan bagi warga desa, dan bukan menjadi satu-satunya sandaran penghasilan, karena tujuan akhir dari keberadaan plasma adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Berapa pun plasma yang diterima syukuri, dan jangan membuat kita bergantung dari plasma, anggap itu sebagai rezeki tambahan,”ujarnya.

Ia menambahkan, selama empat setengah tahun kepemimpinannya sudah sekitar 14.000 hektare plasma ia serahkan kepada masyarakat termasuk yang akan diberikan kepada warga Desa Pematang Limau.

“Ada beberapa desa yang di atas mulai dari Kecamatan Seruyan Tengah sampai ke bawah, tetapi persoalannya memang masih belum merambah, ada yang dapat dan ada yang belum,”beber Sudarsono. (vs)

Berita Terkait