Satpol PP Kobar Gerebek Tempat Pengolahan Miras Skala Besar di Aruta

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek tempat pengolahan minuman keras (miras) jenis arak skala besar di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (12/2/2018) sore.

Tempat penampungan miras yang tersisa bersama tungkunya.
Sayangnya, operasi ini bocor. Sehingga saat anggota Satpol PP berada di lokasi, oknum pemilik sudah tidak berada ditempat. Padahal, saat digerebek kondisi tungku tempat penyulingan miras masih berapi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni melalui Penyidik Lutfi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, penggerebekan lokasi setempat berawal saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di daerah setempat atau tepat disekitar kawasan hutan Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara telah dijadikan tempat pembuatan penyulingan miras jenis arak skala besar.

Menindaklanjuti laporan ini, sejumlah anggota Satpol PP langsung berangkat ke lokasi kemudian tiba sekitar pukul 17.00 Wib. “Saat berada di lokasi, ternyata pemiliknya sudah tidak berada ditempat. Padahal api dari tungku tempat penyulingan masih menyala. Diduga operasi ini telah bocor dan diketahui pemiliknya. Sehingga pemiliknya kabur duluan,”ungkap Lutfi via telpon seluler (ponsel) Senin (12/2/2018) sore.

Dijelaskannya, dari lokasi setempat anggota hanya mengamankan barang bukti (barbuk) sisa miras beserta peralatan lengkap penyulingannya. Baik tungku, dan jerigen serta tempat penampungan serta lainnya.

“Saat ini barbuk itu telah diamankan untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar. Rencananya malam ini juga kita bawa. Karena saat ini kami masih dalam perjalanan menuju TKP,”paparnya. (hm)

Berita Terkait