

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek tempat pengolahan minuman keras (miras) jenis arak skala besar di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (12/2/2018) sore.