Home / Seruyan

Rabu, 17 Januari 2018 - 18:38 WIB

Seruyan Bakal Bentuk BUMD Khusus Tampung Pisang Kepok

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan rencananya bakal membentuk suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertanian dan perkebunan, terutama dalam menampung melimpahnya produksi pisang kepok di wilayah setempat.

“Kini kita sedang merancang peraturan daerah tentang pembentukan BUMD Pertanian ini,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan Djainu’ddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu (17/01/2018).

Dijelaskannya, pembentukan BUMD ini bertujuan untuk menampung melimpahnya produksi pisang kepok yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang notabene merupakan sentra produksi pisang kepok terbanyak di wilayah Kabupaten Seruyan, seperti Desa Kartika Bhakti dan Bangun Harja.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah sedang menyusun draf rancangan perda mengenai BUMD tersebut. Diharapkan nantinya raperda ini bisa disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga para petani dan juga daerah bisa dapat meraih pendapatan daerah dari melimpahnya produksi pertanian tersebut.

Baca Juga :  KPU Tegaskan Akun Timses Paslon di Medsos Harus di Daftarkan

Menurut Djai, BUMD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi para petani dari gejolak harga yang selama ini bisa dikatakan tidak stabil, sehingga dengan adanya BUMD ini nantinya para petani tidak usah khawatir lagi mengenai pemasaran hasil pertaniannya dan turun naiknya harga di sejumlah tangkulak.

Baca Juga :  Dalam Satu Hari, Dua Bandar Sabu dan Zenit Diringkus Polisi

“Nanti harga pisang kepok akan kita tentukan yang pasti tidak merugikan petani,” ungkapnya.

Selain itu lanjut dia, dengan adanya BUMD ini nantinya bisa menjadi solusi untuk petani dalam memperoleh modal dalam bertani sementara menunggu hasil pertanian.

“Maka dari itu nantinya BUMD ini akan kita tunjuk pengelolanya agar dapat berjalan sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat,”papar Djai. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Berusia 30 Tahun, Jembatan Sei Rungau Ambruk Dihajar Arus Deras Air Sungai

Seruyan

Dewan Dorong Pemkab Bangun Saluran Irigrasi Pertanian

Seruyan

Tiga Belas CJH Seruyan Bertolak ke Tanah Suci

Seruyan

Pemkab Seruyan Tetapkan UMK Sebesar Rp 2,8 Juta

Seruyan

Pemkab Seruyan Tiadakan Perlombaan Perayaan HUT RI

Seruyan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Seruyan Gelar Penyemprotan Massal

Seruyan

Pemkab Seruyan Ajak Masyarakat Perangi Diskriminasi Penyandang Disabilitas

Seruyan

Bupati Seruyan Minta Dukungan Dunia Usaha Perbaiki Akses Jalan Darat