KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan rencananya bakal membentuk suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertanian dan perkebunan, terutama dalam menampung melimpahnya produksi pisang kepok di wilayah setempat.
“Kini kita sedang merancang peraturan daerah tentang pembentukan BUMD Pertanian ini,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan Djainu’ddin Noor di Kuala Pembuang, Rabu (17/01/2018).
Dijelaskannya, pembentukan BUMD ini bertujuan untuk menampung melimpahnya produksi pisang kepok yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Seruyan Hilir Timur yang notabene merupakan sentra produksi pisang kepok terbanyak di wilayah Kabupaten Seruyan, seperti Desa Kartika Bhakti dan Bangun Harja.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah daerah sedang menyusun draf rancangan perda mengenai BUMD tersebut. Diharapkan nantinya raperda ini bisa disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sehingga para petani dan juga daerah bisa dapat meraih pendapatan daerah dari melimpahnya produksi pertanian tersebut.
Menurut Djai, BUMD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk melindungi para petani dari gejolak harga yang selama ini bisa dikatakan tidak stabil, sehingga dengan adanya BUMD ini nantinya para petani tidak usah khawatir lagi mengenai pemasaran hasil pertaniannya dan turun naiknya harga di sejumlah tangkulak.
“Nanti harga pisang kepok akan kita tentukan yang pasti tidak merugikan petani,” ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, dengan adanya BUMD ini nantinya bisa menjadi solusi untuk petani dalam memperoleh modal dalam bertani sementara menunggu hasil pertanian.
“Maka dari itu nantinya BUMD ini akan kita tunjuk pengelolanya agar dapat berjalan sesuai harapan pemerintah daerah dan masyarakat,”papar Djai. (vs)