SAMPIT, Kaltengekspres.com– Aktivis lingkungan menyoroti aktivitas sebuah perusahaan besar sawit (PBS) yang melakukan bongkar muat penjualan limbah sawit di pelabuhan milik Pelindo III. Informasi yang didapat media ini menyebutkan adanya aktivitas bongkar muat limbah sawit dengan keasaman tertinggi di Pelabuhan Bagendang sejak beberapa hari lalu.
Pantauan media ini terlihat sejumlah truk tanki sedang mengalirkan limbah tersebut ke sebuah kapal angkut yang bersandar di pelabuhan multipurpose tersebut.
“Ini limbah sawit dengan tingkat keasaman tertinggi pak, dari perusahaan HWL Seruyan, dengan pembelinya adalah sebuah perusahaan penampung luar daerah,” kata seorang pekerja lapangan yang melakukan aktifitas bongkar muat.
Munurut dia, proses pembongkaran limbah untuk dijual tersebut mencapai 600-an ton. Terpisah pihak PT Pelindo III saat dikonfirmasi Jumat lalu membenarkan aktivitas tersebut.
“Kita hanya melayani dari segi jasa bonghar muat dan sandar pak, sudah koordinasi dengan KSOP dan izinnya sudah lengkap,”ungkap Tata Usaha (TU) Pelabuhan Pelindo III Jauhari.
Sementara pemerhati lingkungan menyayangkan adanya aktifitas tersebut. “Sesuai dengan UU Lingkungan Hidup tidak dibenarkan penjualan limbah perusahaan, apalagi ini sampai diekspor segala,”ujar Rully, dari Barisan Indonesia Timur.
Menurutnya, limbah bisa membahayakan lingkungan sementara dalam praktek bongkarnya saja bisa berceceran di pelabuhan. “Ada pihak yang kecolongan dengan aktivitas bongkar muat limbah perusahaan di pelabuhan ini,” tudingnya. (FR)