KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com –
Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Seruyan, media sosial (medsos) khususnya grup daerah, mulai ramai dengan status dan komentar bernuansa Pilkada yang dikeluarkan oleh para netizen. Itu terlihat dari berbagai topik pembahasan sering kali keluar pada postingan netizen tersebut.
Untuk mencegah hal yang tidak di inginkan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Seruyan kembali mengingatkan kepada netizen agar lebih berhati-hati dalam membuat status di medsos. karena apabila status atau komentar yang dikeluarkan mengandung ujaran kebencian maupun isu negatif yang membuat seseorang tersinggung maka hal itu dapat dilaporkan.
“Pengguna medsos kan bisa siapa saja, mungkin nanti ada pendukung salah satu paslon dan melihat status yang tidak mengenakan maka bisa menuntut pembuat status tersebut,”ungkap Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo di Kuala Pembuang, Selasa (30/01/2018).
Wahyu menjelaskan, pengguna medsos saat ini memang sudah bebas untuk berekspresi, tapi jangan sampai akibat kebebasan itu membuat lupa diri sehingga membuat statement yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.
“Kalau masalah kritik kepemerintahan kita tidak melarang asalkan kritik tersebut sifatnya membangun dan tidak mengandung ujaran kebencian,”paparnya.
Ia menambahkan, untuk kampanye di media sosial saat ini memang boleh dilakukan namun akun untuk kampanye tersebut juga harus terdata di KPUD sehingga dapat di kontrol.
“Saat ini kan sudah banyak bermunculan akun-akun di media sosial yang mengatas namakan timses paslon, jadi mereka itu harus mendaftarkan diri ke KPU agar resmi,”tandasnya. (vs)