Home / Seruyan

Kamis, 11 Januari 2018 - 16:36 WIB

Empat Komplotan Perjudian di Areal Perkebunan, Dibekuk Polisi

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seruyan meringkus empat orang komplotan perjudian di kawasan PT. Agro Indomas ( Rim Capital), Desa Benua Usang, Kecamatan Danau Sembuluh. Dari tangan empat tersangka ini diamankan barang bukti (barbuk) lapak judi, dan tiga buah meja judi goler, serta uang tunai senilai total Rp 3,2 juta lebih,

“Para pelaku ini kita ringkus Sabtu (6/1/2018) lalu. Tersangkanya berinisial U berperan sebagai bandar, M sebagai pembantu bandar, S juga sebagai pembantu dan MI sebagi pemasangnya,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu S Budiarjo saat di konfirmasi Kamis (11/01/2018).

Baca Juga :  Polda Kalteng Tangkap Penjual Kulit Trenggiling

Wahyu menjelaskan,  penggerebekan terhadap perjudian ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya. Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, pihaknya di bantu oleh Resmob Polres Seruyan dan anggota Pospol Bangkal langsung terjun ke TKP untuk melakukan penggrebekan.

Baca Juga :  Kepergok Warga, Maling HP Ini Menggunakan Mukena Wanita Untuk Menutupi Kedoknya

“Saat digerebek ternyata benar di tempat tersebut sedang terjadi tindak perjudian sehingga anggota kita langsung mengamankan para pelaku beserta barang buktinya,” papar Wahyu S Budiarjo.

Menurut dia, empat pelaku tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Seruyan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. Akibat ulahnya tersebut, keempat pelaku terancam dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Korsleting Listrik, SDN 2 Asam Baru Diamuk Jago Merah

Seruyan

Sekda Minta Instansi Terkait Genjot Sektor PBB-P2 Seruyan

Seruyan

Mantap…Yulhaidir Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Daerah Hulu

Seruyan

Bupati Ajak Masyarakat Tanam Mangrove

Seruyan

Minta Pemkab Bantu UMKM Soal Pemasaran Produk

Seruyan

Berantas Narkoba di Pedalaman, Polres Seruyan Ungkap Dua Kasus

Seruyan

APBD Perubahan Seruyan Disahkan

Seruyan

Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Pembunuh Asan Terancam Hukuman Seumur Hidup