Home / Seruyan

Rabu, 10 Januari 2018 - 21:43 WIB

Diusung Tiga Parpol, Edi Riswan-Sutoyo S Darmo Mendaftar di KPUD Seruyan

KUALA PEMBUANG, KaltengEkspres.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Edi Riswan-Sutoyo S Darmo secara resmi mendaftar diri sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Seruyan 2018.

Edi Riswan-Sutoyo S Darmo didampingi rombongan pengurus partai pengusung serta pendukung menyerahkan berkas persyaratan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Sekretariat Komisi Pemilihan Umun (KPU) Seruyan.

“Alhamdulillah, puji syukur kepada tuhan hasik cek oleh KPU kita dinyatakan lengkap, mudah-mudahan langkah selanjutnya di verifikasi juga lengkap,” ujar Edi Riswan seusai menyerahkan berkas pencalonanya di KPUD Seruyan, Rabu(10/01/2018).

Baca Juga :  Bupati Seruyan Tegaskan Akan Cabut Izin Perusahaan tak Patuhi Aturan

Pasangan Edi Riswan-Sutoyo maju dalam Pilkada Seruyan 2018 diusung koalisi tiga partai politik (Parpol), yakni Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Demokrat, dengan jumlah lima kursi di DPRD.

“Untuk visi-misi kita akan mengusung masalah ekonomi kerakyatan menanggulangi pengagguran terutama di ibukota, melanjutkan akses infrastruktur antar desa terutama itu yang sangat mendesak dan lainnya melanjutkan pembangunan islamic center dan juga segintung,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Desa Asam Baru Panen Raya Benih Inpari

Untuk diketahui, Edi Riswan merupakan seorang pengusaha yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Sutoyo S Darmo adalah mantan birokrat yang beberapa kali menjabat sebagai kepala SKPD di lingkup Pemkab Seruyan. (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Sidak Pasar, Pjs Bupati Sebut Harga Sembako Masih Normal

Seruyan

Pemkab Seruyan Ajak Masyarakat Perangi Diskriminasi Penyandang Disabilitas

Seruyan

Warga Tumbang Manjul Tewas Laka Tunggal

Seruyan

SOPD Seruyan Diminta Segera Usulkan Aset di Kawasan Hutan

Seruyan

Identitas Mayat MR X di Hanau Diketahui, Pelaku Pembunuh Berhasil Dibekuk Polisi

Seruyan

Polisi Gerebek Perjudian di Kebun Sawit, Empat Warga Seruyan Ditangkap

Seruyan

Pemkab Seruyan Terapkan Denda Rp250 Ribu Bagi Warga Tak Bermasker

Seruyan

Cabuli Bocah Laki-laki, Mantan Guru Diancam 15 Tahun Penjara