KASONGAN – Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Ahmad Rubama mengatakan, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kalimantan Tengah, akan mengaudit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan anggaran 2017 lalu.
Hasil audit itu, nantinya juga digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang selanjutnya menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan.
“BPK RI akan segera mengaudit Pemda Katingan, audit itu nantinya akan digunakan oleh Pemkab untuk meyusun laporan keuangan untuk diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan,” kata Rubama, Selasa (30/01/2018).
Dijelaskannya dengan laporan keungan pemerintah daerah merupakan laporan pelaksanaan penata usahaan pemerintah daerah yang sudah diaudit.
Pengauditan laporan keuangan tersebut akan dimulai dari selasa (30/1) hingga Pebruari (28/1)
“Kepala Organisasi Perangkat Daerah diminta untuk menyampaik beberspa data yang diperlukan BPK RI, yaitu sebanyak 30 item data yang diminta tentang pelaksanaan pembangunan yang menggunakan pemerintah Kabupaten Katingan yang digunakan oleh perangkat daerah,” teranganya
Dirinya berharap dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunankan oleh SKPD sesuai dan hasil audit BPK RI tidak ada yang menyimpang serta tidak terlalu merepotkan pihak DPRD dalam penilaian.
(Ejk)