SAMPIT,KaltengEkspres.com – Aksi pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh enam orang remaja di areal perkebunan PT.Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) Kecamatan Cempaga Kabupaten Koatawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 13.00 Wib, berhasil di gagalkan petugas patroli kebun.
Dari kejadian ini, anggota berhasil meringkus satu orang pelaku bernama Malhanudin alias Imal (20). Sedangkan lima orang lain berhasil melarikan diri.
Kapolsek Cempaga IPTU Syaifullah ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, satu dari enam orang pelaku diamankan di Mapolsek Cempaga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Aksi pencurian ini dilakukan 6 orang pelaku mengunakan 2 buah perahu, Saat hendak beraksi mencuri, berhasil di ketahui petugas patroli perkebunan. Saat di lakukan pegejaran 5 orang berhasil lolos. Sedangkan satu satu orang berhasil diringkus kemudian diamankan ke Mapolsek Cempaga,”ujar Syaifulah Jumat (19/1/2018).
Syaifullah menjelaskan, selain satu tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti (barbuk) berupa buah sawit hasil curian yang sempat di panen pelaku, serta alat pemanennya.”Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap keterkaitannya dengan lima orang yang melarikandiri,”ungkapnya. (MR).