SAMPIT,KaltengEkspres.com – Dua orang remaja siswa salah satu SMA di Sampit berinisial GR (17) dan KU (17) terpaksa harus berurusan dengan Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim). Keduanya dipanggil ke Mapolres Kotim lantaran mengeluarkan cuitan ceroboh di akun media sosial (medsos) Instagram (IG) Humas Polres Kotim.
Pasalnya, dalam komentar di akun IG Humas Polres Kotim pada saat live pelepasan Kontingen Atlet Karate Kabupaten Kotim, keduanya ini menuliskan kata-kata jorok seperti melecehkan.
Paur Humas Aipda Kasiantoro mengatakan, pihak nya telah memanggil kedua orang siswa dari salah satu SMA di Kotim tersebut. Lantaran keduanya ini sudah melampaui batas dalam berkomentar di akun IG Humas Polres Kotim saat live pagi tadi, atau Kamis (18/1/2018).
“Berkata-kata kurang baik di akun IG milik Polres Kotim dengan menyebut kelamin perempuan. Dalam hal ini kami panggil keduanya tersebut untuk mempertanggung jawabkan ucapannya,”ujar Kasiantoro kepada sejumlah awak media.
Menurut dia, sebelumnya pihak sekolah telah dihubungi, kemudian kepada kedua siswa ini akan di lakukan pembinaan agar kedepan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Ini pelajaran, harapan kita kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Jadilah pengguna medsos yang bijak dan sopan dalam bermedsos. Karena polres sudah memiliki cyber troops yang akan mengawasi 1 x 24 jam media sosial di wilayah Kabupaten Kotim,”paparnya.(MR)