Home / Lamandau

Rabu, 6 Desember 2017 - 15:19 WIB

Polres Lamandau Terima 6 Pucuk Senpi Rakitan Dari Warga

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Polisi Resort (Polres) Lamandau menerima enam pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dari sejumlah warga desa di Kabupaten Lamandau. Keenam senpi tersebut diserahkan belum lama ini.

Kapolres Lamandau AKBP Andika K. Wiratama mengatakan, penyerahan senpi rakitan ini hasil dari imbauan yang disampaikan oleh anggota Bhabinkamtibmas serta Polsek di Kabupaten Lamandau. Ini juga diiringi dengan pendekatan persuasif sehingga timbul kesadaran dari masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegalnya kepada kepolisian.

“Kita sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Lamandau atas kesediannya menyerahkan Senpi rakitan ini,”ujar Andika saat press release di Mapolres Lamandau Rabu (6/12/2017).

Baca Juga :  Tugas Utama ASN Melayani Masyarakat

Dijelaskannya,  keenam pucuk senpi rakitan laras panjang tersebut diperoleh dari Desa Nanuah Kecamatan Menthobi Raya. Di desa ini diperoleh sebanyak 2 pucuk, yang diserahkan warga kepada perangkat desa kemudian diserahkan ke Bhabinkamtibmas baru kemudian diserahkan ke Polres. Sedangkan sisanya dari Desa Riam Panahan sebanyak 1 pucuk diserahkan warga langsung ke Polsek, kemudian dari Desa Tapin Bini sebanyak 3 pucuk.

Pada kesempatan itu ia mengimbau bagi warga yang masih memiliki, dan menyimpan atau menguasai senpi ilegal, supaya bisa menyerahkannya kepada kepolisian. Karena bagi yang menyerahkan dengan sukarela tidak akan di proses hukum.

Baca Juga :  Dua Remaja Bobol SMPN-11Sampit, Hasil Curian Dijual di Facebook

“Malah kita berikan penghargaan, namun apabila imbauan ini tidak diindahkan, maka jika kedapatan atau ketahuan memiliki, meyimpan senpi ilegal, akan kita sita dan kita proses hukum sesuai undang undang yang berlaku yaitu Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951,”papar Andika.

Untuk diketahui, selama periode 2017 Polres Lamandau sudah menerima sedikitnya 13 pucuk senpi rakitan yang diserahkan oleh warga dengan sukarela. Dari jumlah 13 pucuk ini, 7 pucuk diantaranya diterima sekitar bulan April 2017 lalu. (dri)

Share :

Baca Juga

Lamandau

Dewan dan Pemkab Lamandau Setujui RAPBD 2022

Daerah

Bupati Batal Sidak Pegawai, 90 Persen Hadir

Lamandau

Cegah Banjir, Babinsa Koramil 1017-02/Lamandau Bersihkan Parit

Lamandau

Wabup Lamandau Ajak Masyarakat Melek Teknologi

Lamandau

Pengurus Himpaudi Lamandau Diminta Memiliki Komitmen

Lamandau

Jaga Netralistas, Kodim 1017/Lmd Gelar Pembinaan Prajurit TNI

Lamandau

Polres Lamandau Cek Kesiapan Sarpras Perusahaan

Lamandau

Pemkab Lamandau Ikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Tahun 2024 Wilayah Kalteng