

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menciduk dua belas remaja yang dua diantaranya masih bertatus siswa disalah satu sekolah SMK dan MAN di Pangkalan Bun Kabupaten Kobar.
Parahnya lagi, tiga orang diantaranya perempuan, bahkan satu orang diantaranya berinisial AP siswa SMK sudah menjadi pemakai narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis sabu. Itu diketahui setelah anggota Satpol PP Kobar menemukan barang bukti (barbuk) alat hisap di dalam jok sepeda motornya.