SAMPIT, KaltengEkspres.com – Mikail alias Suci (25) tak berkutik saat digelendang ke Mapolsek Ketapang. Pria ini diamankan anggota Polsek setempat usai ketahuan mencuri telpon seluler (Ponsel) di rumah Tegar Rahmadhanu Karya Dinata, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 7,5 Komplek Perumahan Griya Mentaya Rt 14 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Selasa (26/12/2017).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tertangkapnya pelaku pencurian ini berawal saat rumah Tegar Rahmadhanu ini telah dibobol pelaku pada Jumat (8/12/2017) lalu. Aksi pertama pelaku ini berjalan mulus, karena yang bersangkutan berhasil membawa kabur satu buah handpone (HP) Blackberry.
Saat itu pemilik rumah Tegar sudah mencurigai jika pelakunya ini Mikail yang merupakan tetangga tinggal tidak jauh dari rumahnya. Kecurigaannya ini beralasan saat pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan. Terutama saat rumahnya ditinggal kosong.
Merasa resah dengan aksi pelaku ini, pemilik rumah Tegar mengatur strategi untuk mengungkap modus pelaku dengan berpura-pura bepergian meninggalkan rumahnya kosong, pada Selasa (26/12/2017) malam. Straregi pemilik rumah ini berjalan mulus, saat itu pelaku mengira rumah dalam keadaan kosong, sehingga langsung beraksi untuk kedua kalinya mencongkel jendela rumah menggunakan obeng sekitar pukul 20.00 Wib.
Aksi pelaku ini telah diintai pemilik rumah Tegar. Ketika pelaku ini hendak masuk ke dalam rumah,Tegar langsung menyergap pelaku dibantu warga. Seusai ditangkap warga pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Ketapang.
Terpisah Kapolsek Ketapang AKP Todoan Goltom melalui Kanit reskrim IPTU Ramadhon ketika dikonfirmasi Kalteng Ekspres.com membenarkan, kejadian tersebut.
Menurut dia, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. “Saat kita introgasi, pelaku mengakui sebelumnya pernah masuk kerumah korban melalui cendela yang sama, dengan cara mencongkel cendela menggunakan obeng kemudian mengambil HP BBB Type psfor warna siver beserta kotaknya,”ujar Romadhon di Mapolsek Ketapang Rabu (27/12/2017).
Menurut dia, dari pengakuan pelaku HP tersebut dicuri bukan untuk di jual melainkan hanya untuk dipakai pribadi. “Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku dengan aksi lainnya. Karena kita curiga pelaku ini beraksi di tempat lainnya yang berbeda,” papar Ramadhon.(MR)