Tak Penuhi Kourum, Pembahasan KUA PPAS APBD 2018 Batal

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Rapat Paripurna Ke 1 masa persidangan III tahun 2017, dengan agenda membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Selasa (14/11/2017), terpaksa harus dibatalkan. Kemudian diputuskan digekar 20 November 2017 mendatang.
Hal tersebut disebabkan karena Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seruyan yang hadir tidak memenuhi kourum. Lantaran yang hadir hanya berjumlah delapan orang dari persyaratan minimal tiga belas orang.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Norhasan mengatakan, ketidak hadiran sejumlah wakil rakyat tersebut dikarenakan panggilan oleh partainya masing-masing.

“Anggota DPRD inikan merupakan orang partai jadi karena mendekati Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) ada yang beberapa dipanggil oleh partainya. Oleh sebab itu sebagian besar anggota dewan tidak hadir di rapat ini, sehingga kita terpaksa membatalkan,”papar Norhasan kepada sejumlah awak media Selasa (14/11/2017). (vs)

Berita Terkait