Home / Seruyan

Selasa, 14 November 2017 - 18:31 WIB

Tak Penuhi Kourum, Pembahasan KUA PPAS APBD 2018 Batal

KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Rapat Paripurna Ke 1 masa persidangan III tahun 2017, dengan agenda membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Selasa (14/11/2017), terpaksa harus dibatalkan. Kemudian diputuskan digekar 20 November 2017 mendatang.
Baca Juga :  Barak Enam Pintu di Pembuang Hulu Terbakar
Hal tersebut disebabkan karena Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seruyan yang hadir tidak memenuhi kourum. Lantaran yang hadir hanya berjumlah delapan orang dari persyaratan minimal tiga belas orang.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Norhasan mengatakan, ketidak hadiran sejumlah wakil rakyat tersebut dikarenakan panggilan oleh partainya masing-masing.

“Anggota DPRD inikan merupakan orang partai jadi karena mendekati Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) ada yang beberapa dipanggil oleh partainya. Oleh sebab itu sebagian besar anggota dewan tidak hadir di rapat ini, sehingga kita terpaksa membatalkan,”papar Norhasan kepada sejumlah awak media Selasa (14/11/2017). (vs)

Share :

Baca Juga

Seruyan

Legislator Seruyan Sarankan Pemuda Ikut Andil dalam Pertanian

Seruyan

Ketua TP-PKK Seruyan Ajak Masyarakat Menanam Tumbuhan Berkasiat Untuk Obat

Seruyan

Enam Kecamatan di Seruyan Kembangkan Bawang Merah

Seruyan

Dewan Pengurus Korpri Seruyan Dikukuhkan

Seruyan

Dewan Harapkan Hasil Reses Segera Ditindaklanjuti

Seruyan

Bupati Ajak Masyarakat Tanam Mangrove

Seruyan

Polisi Gerebek Perjudian di Kebun Sawit, Empat Warga Seruyan Ditangkap

Seruyan

Dewan Dorong Pemkab Telusuri Penyebab Kelangkaan BBM Seruyan