SAMPIT, Kaltengekspres.com – Raibnya dana nasabah sebesar Rp 60 milyar di Credit Union Eka Pembelum Itah kini ditangani oleh Polda Kalteng. Kasus ini ditangani Polda Kalteng, karena diduga menyeret nama salah satu anggota DPRD Kotim. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab hilangnya dana nasabah tersebut, kemudian menetapkan tersangkanya.
Manager CU-EPI yang baru, Parimus, SE saat dikonfirmasi, Kamis (30/11) mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum.”Kita memang menerima pengaduan sejumlah nasabah yang merasa dirugikan dengan raibnya dana CU-EPI sebesar Rp 60 milyar, dan saat ini tengah dalam penyelidikan pihak Polda,” katanya.
Selain itu pihaknya juga telah menggunakan tim audit untuk memeriksa kemana saja larinya dana tersebut, guna dicari solusi untuk mengembalikan dana nasabah.”Kita sendiri masih bingung juga kemana raibnya dana itu, karena keluar masuknya dana juga tanpa ada bukti yang jelas,”ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan pihak Polda mengenai siapa saja nama-nama yang terlibat guna dimintai pertanggungjawabannya.
Ia menjelaskan untuk mengakomodir 6.000 nasabah yang tersebar di seluruh Kotim itu bukanlah hal yang mudah. Namun ia berharap para nasabah yang merasa dirugikan untuk bersabar.
“Jika telah ditemukan kemana larinya dana tersebut paling tidak kita akan usahakan untuk dikembalikan ke CU dan digunakan untuk mencicil dana nasabah secara bertahap. Masalah sanksi kepada pelaku kita serahkan saja kepada hukum,”paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya para nasabah CU-EPI melayangkan surat pengaduan kepada DPRD setempat terkait raibnya dana koperasi tersebut sebesar 60 milyar rupiah. Mereka menuding manager CU-EPI sebelumnya berinsial No yang juga anggota DPRD Kotim untuk mempertanggungjawabkan raibnya dana tersebut. (FR)