

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – RH alias AL (36) tak berkutik ketika diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lamandau. Warga Jalan Belitung Darat RT 16 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, diringkus karena kedapatan menjadi pengedar dan sekaligus pemakai narkoba jenis sabu di Jalan Trans Kalimantan Desa Penopa, RT 1 Kecamatan Lamandau Kabupaten Lamandau, Jumat (17/11/2017).