KASONGAN, Kaltengekspres.com – Bupati Katingan Sakariyas mengukuhkan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Katingan, Rabu (8/11/2017) di aula Kantor Bappeda Katingan.
Tim percepatan akses keuangan ini di pimpin langsung Sekda Katingan Nikodemus, dan Asisten III Sekda Katingan. Kegiatan pengukuhan disaksikan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Rusli.
Sakariyas mengatakan,terbentuknya TPAKD Kabupaten Katingan ini, berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor T.900/634/KEUK tanggal 19 Februari 2016. Perihal segera membentuk tim TPAKD.
Karena itu lanjut dia, dirinya sangat menyambut baik serta menyatakan apresiasi kepada jajaran OJK Kalteng serta seluruh pihak terkait atas terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Katingan ini.
“Semoga melalui adanya TPAKD ini dapat memperkuat kerjasama antara stakeholders industri jasa keuangan daerah, serta untuk mempercepat akses keuangan daerah yang lebih produktif bagi seluruh lapisan masyarakat,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengaharapkan, agar dengan adanya tim TPAKD, dapat membantu mengurangi dan mencegah, ketimpangan pembangunan sektor ekonomi khususnya dikabupaten katingan. (Ejk)