

NANGA BULIK, Kaltengekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah resmi mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2018 dan 2019, pada Jumat (17/11/2018).
Dari hasil verifikasi ini, tercatat tiga partai besar yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golongan Karya (Golkar) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tumbang, lantaran belum memenuhi syarat. Selain tiga partai ini, satu partai lainnya yang juga tercatat belum memenuhi syarat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sehingga total dari hasil verifikasi KPU Lamandau yang diumumkan tersebut ada empat parpol yang belum memenuhi syarat dan lulus seleksi.
“Hasil verifikasi kita, dari 14 parpol yang mendaftarkan diri ke KPU Lamandau sebagai peserta Pemilu. Tercatat sampai saat ini ada empat parpol yang belum lulus seleksi. Keempatnya ini tidak memenuhi jumlah minimal keanggotaan. Empat parpol tersebut yakni Partai Golkar, PDIP, PKS, dan PSI,” ungkap Ketua KPU Lamandau Abdul Basir, Jumat (17/11/2017).
Abdul Basir menjelaskan setiap parpol wajib memenuhi jumlah minimum keanggotaan sesuai undang-undang yang berlaku, yakni 1000 atau 1 per 1000 tinggal pilih. Untuk Kabupaten Lamandau rata rata dibawah 1000, sehingga mengunakan 1 per 1000. Karena jumlah penduduk di Kabupaten Lamandau masih sebanyak 72 ribu. Untuk itu jumlah minimal keanggotaan parpol adalah 77 orang.
“Keempat parpol yang belum memenuhi jumlah minimal keanggotaan itu, kita berikan waktu mulai 18 November sampai dengan 1 Desember 2017 mendatang, untuk memperbaiki kekurangan jumlah keanggotaannya,”ucap Basir.
Untuk diketahui, Partai Golkar sebenarnya sudah menyampaikan jumlah keanggotaannya sebanyak 118 orang, namun setelah dilakukan verifikasi oleh KPU hanya 48 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sehingga Golkar masih membutuhkan 29 anggota untuk memenuhi syarat agar bisa menjadi peserta Pemilu serantak 2019 Kabupaten Lamandau.
Sementara untuk PDIP dari 122 orang yang disampaikan hanya 34 orang yang memenuhi syarat sehingga PDIP masih butuh 43 anggota untuk memenuhi syarat agar bisa bertarung pada Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Lamandau. Demikian juga dengan PKS dari dari 121, sampai saat ini hanya 68 memenuhi syarat. Sedangakan PSI baru 55 yang memenuhi syarat dari total jumlah anggota 106 yang disampaikan. (dri)