KASONGAN, Kaltengekspres.com – Upacara tiwah merupakan ritual tingkat akhir acara kematian umat Hindu Kaharingan, seperti yang dilaksanakan di Desa Telok, Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Masyarakat di desa setempat rencananya dalam waktu dekat akan melaksanakan upacara tiwah massal. Diupacara itu rencananya, sebanyak 75 kerangka jenazah akan menjalani prosesi tiwah massal.
“Jumlah kerangka yang diikut sertakan dalam pelaksanaan upacara tiwah massal 75 kerangka. Berasal dari sejumlah kecamatan. Yang pasti kebanyakan dari Kecamatan Katingan Tengah,”ujar Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir L. Nussa, di DPRD Katingan Senin (27/11/2017).
Menurut Mantir, untuk pelaksanaan napesan (pemasukan tulang arwah ke dalam sandung) dilaksanakan pada tanggal (30/11/2017). Sedangkan pelaksanaan upacara tiwahnya, telah dibantu oleh Pemkab Katingan yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp 250 juta.
“Yang namanya tiwah massal pastinya ada bantuan dana dari Pemkab. Pemkab Katingan akan membantu dari dana hibah sebesar Rp 250 juta,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tiwah ini selain mendapat bantuan dari Pemkab Katingan juga ditambah dari swadaya/pihak keluarga sehingga jumlahnya kurang lebih mencapai Rp 400 juta.
“Adanya kebijakan Pemkab Katingan untuk membantu pelaksanaan tiwah ini, setidaknya banyak masyarakat yang terbantu agar bisa mengikut sertakan keluarganya yang sudah meninggal untuk ditiwahkan. Karena seperti yang kita ketahui, bahwa upacara tiwah ini untuk mengantarkan arwah ke lewu tatau (sorga),”paparnya. (Ejk)