Home / Kotim

Kamis, 9 November 2017 - 13:43 WIB

Akhir Bulan Ini 239 PSK Pal 12 Mulai Dipulangkan ke Daerah Asal

SAMPIT, Kaltengekspres.com  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur, menargetkan mulai akhir bulan ini sebanyak 239 pekerja sek komersial (PSK) yang terdata di Lokalisasi Pal 12 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim, akan dipulangkan ke daerah asalnya. Kepastian mengenai hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotim Agus Tripurna kepada Kalteng Ekspres.com, Kamis (9/11/2017).

Menurut Agus, target mulai dipulangkannya para PSK akhir November 2017 ini, sudah dipersiapkan pihaknya. Karena itu, jika nanti dalam proses pemulangan masih ada kendala dan belum selesai. Maka pihaknya memberikan batas waktu toleransi kepada para PSK tersebut hingga akhir Desember 2017.

Baca Juga :  Kotim Kekurangan Tenaga Penyuluh Pertanian

“Kita beri batas sampai akhir Desember 2017 nanti. Namun batas waktu itu diberlakukan bagi PSK yang masih mengurus kelengkapan berkas pemulangannya. Seperti mengurus elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi PSK yang belum memiliki e-KTP. Kemudian membuka buku rekening tabungan Bank BNI untuk mendapatkan pesangon dari Pemerintah,”ujar Agus Tripurna.

Karena lanjut dia, untuk membuat buku rekening tabungan harus memiliki e-KTP. Sedangkan sebagian PSK di Pal 12 tersebut, masih banyak yang tidak memiliki e-KTP.

“Untuk itu lah, kita beri waktu sampai Desember. Karena  akhir tahun 2017 tempat Lokalisa Pal 12 di Kotim ini resmi di tutup sepenuhnya, dan harus bersih dari PSK,”papar Agus.

Baca Juga :  Jatuh dari Motor, Remaja Pundu Patah Kaki

Ditambahkan Agus, bahwa untuk bantuan bagi uang pesangon pemulangan PSK sampai saat ini dari hasil koordinasi pihaknya dengan perbankkan yakni Bank BNI, dari total 239 orang PSK yang akan dipulangkan. Sebanyak 50 persennya belum membuka rekening. Ini disebabkan karena mereka belum memiliki  e-KTP.

“Untuk itu kepada seluruh PSK yang belum mengurus e-KTP agar segera mengurusnya. Karena e-KTP itu perlu, karena persyarat untuk pemulangan nanti. Yakni misalnya untuk boking tiket pesawat, dan yang kedua untuk syarat membuka rekening, karena nanti dana pesangon ini langsung di kirim ke rekening masing-masing PSK. Tidak melalui kami,”tandas Agus. (MR)

Share :

Baca Juga

Kotim

Dibekuk Polisi, Pria Ini Menutup Akhir Tahun Pengungkapan Kasus Narkoba di Kotim

Kotim

Diduga Kuat Dibunuh, Sunarto Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Kotim

Harapkan Program TMMD di Pulau Hanaut Berkelanjutan

Hukum Kriminal

Suparman Yakin Polres Kotim Bersikap Profesional

Kotim

Tidak Hanya Diperbaiki, Jembatan Sasaran TMMD Juga Dibikin Cantik

Kotim

Diimingi Jadi Pegawai Damkar, Sebelas Orang Warga Kotim Ditipu, Uang Rp 40 Juta Raib

Kotim

Danrem dan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 102 PD XII/Tpr Tanam Pohon Penghijauan

Kotim

Polisi Buru Pembunuh Warga Basirih Hulu