SAMPIT, KaltengEkspres.com – Karyawan divisi H PT Uni Primacom, dibuat geger dengan penemuan sosok mayat yang tergeletak bersimbah darah. Mayat yang diketahui identitasnya bernama Sunarto (36) ini, ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kopel nomor 2 Jalur I Desa Barunang Miri, Kecamatan Perenggean Kabupaten Kotim, Selasa (9/10/2018).
Warga asal Boyolali, Provinsi Jawa Tengah yang bekerja sebagai harian lepas pemanen itu, diduga kuat dibunuh di dalam rumahnya. Ini diperkuat dari ditemukannya banyak luka bekas senjata tajam di tubuh korban.
Diperkirakan korban ini tewas dibunuh pada Senin (8/10/2018) sekitar pukul 22.00 sampai dengan pukul 06.30 WIB. Sementara pihak Kepolisian Sektor Perenggean menerima laporan pada Selasa (09/10/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat ini pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembunuhan tersebut
“Sementara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kapolres Kotim AKBP Muhammad Rommel melalui Kapolsek Perengean AKP Donny Bayuanggoro, Selasa (10/10/2018).
Menurut Donny, sebelum kejadian, pada Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 06.30 WIB saksi Sulam, sepulang dari apel pagi saksi berniat meminjam angkong untuk meangkut buah kelapa sawit kemudian saksi memanggil- manggil korban dari depan rumah namun tidak ada jawaban.
Saksi ini kemudian masuk kedalam rumah pada saat itu pintu depan rumah dalam posisi terbuka dan pada saat berada di ruang tengah, saksi melihat korban dengan posisi tertelungkup dilantai bersimbah darah, lalu saksi lari keluar untuk meminta tolong kepada warga sekitar.
Seusai menemukan korban ini, lanjut dia, saksi langsung melaporkan kepada petugas mandor dan selanjutnya pada pukul 08.00 WIB, saksi mendatangi Polsek Parenggean guna memberikan informasi bahwa telah ditemukan mayat korban.
“Hasil pemeriksaan awal didapati luka robek oleh benda tajam pada leher korban pada bagian depan yang mengakibatkan korban meninggal,”ungkapnya.
Selain itu tambah dia, didapati sebilah benda tajam berupa egrek dibawah badan korban. Sementara di TKP tidak ditemukan adanya benda-benda pribadi milik korban yang hilang dan tidak ditemukan adanya kerusakan pada rumah korban.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, sebilah benda tajam bekas potongan egrek buah sawit, dan empat unit ponsel serta, 1 buah ember plastik warna hitam,”ujarnya. (eno)