Home / Kobar

Kamis, 2 November 2017 - 20:30 WIB

Banyak Tidak Dilengkapi Surat, 53 Pengendara Terjaring di Kobar

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Sedikitnya 53 pengendara terjaring saat digelarnya Operasi Zebra di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru, hari kedua Kamis (2/11/2017) pagi.
“Dari hasil operasi di hari kedua ini, sedikitnya ada 53 pelanggaran atau sanksi tilang yang diberikan oleh anggota Satlantas kepada para pengendara yang melintas di Jalan A.Yani,”terang Kasatlantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama kepada sejumlah awak media dalam rilisnya.

Adapaun sanksi tilang atau pelanggaran yang ditemukan  dalam operasi di hari kedua ini lanjut dia, meliputi pelanggaran tidak memiliki SIM sebanyak 10 pengendara, tidak memiliki STNK sebanyak 26, dan 17 kendaraan bermotor (Ranmor) yang tidak lengkap.

“Kita berharap, para pengendara bisa mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas. Disamping itu menjadi pengendara yang disiplin. Yakni dengan melengkapi kendaraanya, kemudian surat menyurat saat sedang mengendarai kendaraanya,”papar Asdini. (Ghy)

Share :

Baca Juga

Kobar

Antisipasi Pohon Tumbang, BPBD Kobar Tebang Pohon Tepi Jalan Dalam Kota

Kobar

Pesta Miras, Tiga Pemuda Diciduk Satpol PP Kobar 

Kobar

HKN di Kobar Diperingati Dengan Senam Masal Bersama Lansia

Kobar

Penumpang Pikap Patah Kaki Usai Hantam Truk

Kobar

Dua Komplotan Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Kobar

Tahun Ini CPNS Ditiadakan, Hanya Ada Penerimaan P3K

Kobar

Polisi Tetapkan Penyelenggara Hiburan Dangdut Tersangka

Kobar

KPU Kobar Ikuti Bimtek Penggunaan Aplikasi Sirekap Pilkada