PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kobar menyerahkan sebelas aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar, berupa mobil dinas (Mobdin) kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kobar Rabu (18/10/2017).
Sekwan Susianto Eko Prabowo mengatakan, sebanyak sebelas kendaraan roda empat ini diserahkan secara simbolis. Dari sebelas tersebut baru lima kendaraan yang diserahkan, sedangkan sisanya masih dalam proses diperjalanan menuju lokasi.
“Nanti aset ini kita titip terserah mau digunakan kemana, yang penting sesuai dengan permohonan yang diperuntukan,”ujar Eko Prabowo seusai menyerahkan Rabu (18/10/2017).
Eko menjelaskan, aset yang diserahkan tersebut untuk yang pertama sebelumnya sebagai oprasional Sekwan, kedua oprasional protokol DPRD, ke tiga oprasional umum Sekertariat Dewan, dan yang ke empat pelayanan Sekertariat Dewan sedangan utk unsur pimpinan masih belum diserahkan karena masih menunggu kebijakan pimpinan.
Sementara Kepala BPKAD M Fauzi mengatakan, sesuai aturan yang berlaku saat ini kedudukan keuangan adminstrasi dimana apabila pegawai mendapatkan kendaraan dinas maka dia tidak mendapatkan lagi tunjangan transportasi.
Kemudian lanjut dia, semua aset itu apabila sudah tidak digunakan maka wajib diserahkan kembali ke aset daerah dan akan di serahkan kepada yg membutuhakan, dalam artian apabila kendaraan dinas itu sudah tidak digunakan lgi maka harus dikembalikan dan diserahkan kepada pemerintah. (hm)