KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com – Sangketa lahan antara warga dan PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) terus memanas. Bahkan Camat Seruyan Hilir Didi Darmadi turut bicara terkait permasalahan ini. Camat ini menyebut sangketa ini sebelumnya sudah pernah di mediasi di kecamatan.
Menurutnya hasil mediasi, Muhamad Firdaus selaku kuasa Tani cs, di lahan yang diklaim tersebut sudah pernah diganti rugi oleh perusahaan atas nama Ahmad Efendi cs.
“Sudah enam kali mediasi, empat kali sewaktu Camat Pak Idham. Kemudian di masa saya ini sudah dua kali mediasi, terakhir 11 Oktober kemarin, kita sudah laporkan ke Kabupaten, mungkin Senin atau Selasa akan dilakukan mediasi di Kabupaten,” ujarnya Jumat (20/10/2017).
Sayangnya, pernyataan Camat terkait pembayaran kepada Ahmad Efendi cs terbantahkan, karena menurut Firdaus, lahan yang telah diganti rugi kepada Ahmad Efendi cs diwilayah Natai Seburuk. Sedangkan lahan yang diklaim Pak Tani cs berada di Natai Lawari.
“Sangat mengada ada, karena jarak antara Natai Seburuk dengan Natai Lawari ini empat kilometer, dan keterangan Ahmad Efendi cs pun lahan yang dijual bukan disitu (Natai Lawari), “ tegas Firdaus Jumat (20/10/2017).(vs)