KUALA PEMBUANG, Kaltengekspres.com -Waka Polres Seruyan Kompol Agus Dwi Suryanto menjelaskan, kronologis kejadian perampokan atau pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan berawal, saat dua korban atas nama Karmila Wati dan Sinarti melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Keduanya ini saling berboncengan dengan tujuan untuk menonton hiburan di Desa Batu Agung. Saat dalam perjalanan itu terjadi hujan kemudian mareka berdua berteduh di depan teras rumah warga. Saat itu lah keduanya ini bertemu tersangka AG.
“Saat bertemu ditempat tersebut terjadi perbincangan antara korban dengan pelaku. Setelah hujan tidak kunjung reda kedua korban ini memutuskan untuk meneruskan perjalanan, namun saat korban hendak berangkat meneruskan perjalannya, tiba-tiba tersangka langsung menarik rambut Karmila Wati, kemudian membacok dari belakang menggunakan pisau tepat mengenai kepala bagian atas hingga membuat korban terjatuh dari motornya. Setelah itu tersangka membacok kembali Sinarti mengenai lengan kirinya,” kata Wakapolres saat press release di Mapolres Seruyan Jumat (29/9/2017).
Setelah itu lanjut Wakapolres, pelaku berinisial AG tersebut meninggalkan korban dengan menggunakan kendaraan.
Atas kejadian tersebut anggota Satreskrim Polres Seruyan berkoordinasi dengan Intelmob Polda Kalteng dan Resmob Polda Kalsel untuk melakukan pencarian pelaku, yang saat itu terendus melarikandiri ke Kota Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat itu juga anggota gabungan ini meringkus pelaku pada Rabu (27/9).
Dari tangan tersangka ini Polres Seruyan berhasil mengamankan dua buah handpone, satu lembar STNK asli nomor polisi KH 6505 PG, satu buah baju warna hitam bertulisan Zara yang ada darah korbannya.(vs)