Polres Kobar Musnahkan Setengah Ons Sabu

PANGKALAN BUN, Kaltengekspres.com-Seluruh Polres dan Polda se-Indonesia secara serentak melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) sabu-sabu. Polres Kobar sendiri memusnahkan setengah ons atau sekitar 53,90 gram sabu, jika diuangkan sama dengan Rp 111 juta.

“Pemusnahan barang bukti ini serentak se Indonesia, ini dalam memperingati HUT ke-72 RI. Kita semangat membebaskan Indonesia dari Penjajahan narkoba,” kata Kapolres Kobar AKBP Pria Premos usai pemusnahan di Mapolres Kobar.

Periode ini saja, Polres Kobar sudah memusnahkan barang bukti 378 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi. Kemudian dextro 8.000 butir, zenitnya sebanyak 1.202 butir.

“Kita butuh dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya mengandalkan polisi. Khususnya untuk Pemkab membuat alat detektor di pelabuhan dan bandara, mungkin di pelabuhan sulit, di bandara dulu. Karena bandara sangat rawan,” tegas Kapolres. (mi)

Berita Terkait