



KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II, bertempat di ruang rapat dewan setempat, Senin,(25/4/2022)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas , Ardiansah yang didampingi Waket I Yohanes dan waket II Evan Rahman Syahputra dan anggota dewan lainnya. Hadir juga dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor, unsur Forkopimda para kepala SOPD dan lainnya
Agenda rapat paripurna kali ini, diantaranya pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
Dilanjutkan penyerahan dokumen keputusan serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun 2021. Lalu, penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2022. Terakhir, tutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2022.
“Rapat dibuka, dengan agenda sesuai yang ditetapkan dalam Rapat Banmus,” kata Ardiansah dalam rapat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 oleh Ketua Pansus HM Rosihan Anwar. (yan)