Dewan Dorong Pencairan DD di Kecamatan

Anggota DPRD Kapuas Kunanto.

KUALA KAPUAS, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kapuas, Kunanto menanggapi keluhan Pemerintahan Desa (Pemdes) dalam proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.

Menurutnya, birokrasi yang ada agar dipangkas atau dikembalikan pada proses sebelumnya yakni melalui Pemerintah Kecamatan. Karena jika berada di dinas tersebut, maka terus terjadi penumpukan berkas pengurusan DD/ ADD sehingga dikhawatirkan menimbulkan klaster baru di kalangan aparatur Pemerintahan Desa.

“Harapan kami, tolong birokrasi yang berbelit ini dikembalikan seperti sebelumnya yang dialokasikan ke Pemerintah Kecamatan. Kasihan Aparatur Desa yang lokasinya jauh di daerah Hulu, harus berurusan hingga berbulan-bulan,” harap politisi Partai Nasdem ini, Selasa (27/7/2021).

Adanya peraturan yang berubah-ubah tersebut lanjut dia, harus membuat Pemerintah Desa bolak-balik dan itu membuat biaya cukup besar bagi mereka terutama transportasi dan menginap di losmen atau hotel.

“Maka dari itu saya meminta kepada dinas terkait untuk memastikan dengan benar aturan yang ada dalam pencairan DD juga ADD, agar tidak berubah-ubah, yang membuat semua aparatur desa yang mengurus dana tersebut agar tidak menumpuk di dinas terkait,”tandasnya. (yan)

Berita Terkait