Pemko Diminta Bentuk Timsus Ilegal Fishing

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Cantik. Pasalnya berdasarkan informasi dari masyarakat, masih terdapat kegiatan penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing, yang menggunakan bahan berbahaya.

“Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait harus tegas terhadap oknum tak bertanggung jawab menangkap ikan secara ilegal di sungai,” katanya, Jum’at (2/4/2021).

Srikandi Partai Perindo ini menambahkan, harusnya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui instansi terkait dapat membentuk suatu tim khusus, yang nantinya bertugas untuk mengawasi aktivitas masyarakat di sungai. Hal itu penting dilakukan agar ekosistem dan habitat sungai tidak rusak, akibat ulah oknum yang menangkap ikan dengan cara menyetrum atau menggunakan racun berbahaya.

“Perlunya tim khusus ini tidak lain agar ada pengawasan aktifitas DAS yang lebih efektif dan maksimal. Kalau dibiarkan, ekosistem dan habitat sungai akan rusak,” tegasnya.

Selain itu, pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan, agar masyarakat tidak menangkap ikan dengan cara yang salah.

“Terpenting upaya mencegah penangkapan ikan secara ilegal harus dilakukan sehingga tidak merugikan. Terlebih potensi perikanan di Kota Palangka Raya cukup besar yang mampu memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat,” tandasnya. (Ra)

Berita Terkait