



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebuah barak yang dihuni Khoirun terletak di Jalan Tingang Induk Kota Palangka Raya disatroni pencuri pada Selasa (7/9/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dari lokasi tersebut, pencuri membawa kabur uang sejumlah Rp.1,4 juta lebih milik korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung saat dikonfirmasi membenarkan, adanya aksi pencurian tersebut. Menurut dia, aksi pelaku ini dilakukan saat korban sedang tertidur pulas di dalam barak. Pelaku berhasil masuk ke dalam barak dengan cara mencongkel jendela.
Setelah itu mengambil uang korban yang berada di dompet, dan tabungan serta yang disimpan dibawah televisi, dengan total keseluruhan Rp. 1.450.000.
Kejadian ini diketahui korban saat memeriksa kamera CCTV yang dipasangnya di dalam barak. Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat masuk dengan membobol jendela dan membawa kabur uang korban.
“Mengalami kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polresta Palangka Raya. Saat ini kasus telah kita selidiki dengan memeriksa kamera CCTV milik korban yang dipasang di dalam barak,”ungkapnya. (am)