



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hatnati menyebut, sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Kumai Hulu Kecamatan Kumai menginginkan adanya pemekaran desa di wilayah setempat.
Pasalnya, saat ini data jumlah penduduk setempat telah memenuhi syarat untuk pemekaran. Hal ini diutarakan sejumlah masyarakat setempat saat pihaknya menggelar reses baru-baru ini.
“Seiring disetujuinya ranperda pemekaran Desa Kumai Hilir Seberang, memotivasi bagi kelurahan lainnya untuk turut memekarkan desa. Namun demikian, tetap harus memenuhi persyaratan yang ada. Karena itu usulan terkait pemekaran Kumai Hulu sepenuhnya akan di tampung oleh dewan, nantinya akan di bahas dalam rapat DPRD dalam hasil reses,”ungkap Hatnati kepada awak media Kalteng Ekspres.com, Jumat (26/6/2020).
Menurut dia, untuk memekarkan wilayah ini tak semudah membalikan telapak tangan dan memerlukan proses yang panjang baik tenaga dan pikiran termasuk biaya yang disiapkan pemerintah daerah. Karena itu, tambah dia, semuanya harus dikaji terlebih dahulu terkait dari segi kemampuan daerah dan dampaknya, serta prioritasnya.
“Kendati demikian kita tetap berusaha memperjuangkan usulan masyarakat Kumai Hulu yang menginginkan pemekaran wilayah kelurahan menjadi desa lagi,”tandasnya. (wir)