Perusahaan Perkebunan Diminta Perkuat Pencegahan Karhutla 

Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan meminta perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla dengan memperkuat upaya pencegahan di lapangan. Hal ini dinilai penting bukan hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memastikan aktivitas usaha tetap berjalan dan lapangan kerja masyarakat tidak terganggu.

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada informasi mengenai titik api di dalam kawasan perkebunan perusahaan di Kobar. Meski demikian, kemunculan titik api di sekitar area perkebunan harus menjadi perhatian serius agar kebakaran tidak merambat masuk dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Menurut Rudi, perusahaan perlu memperketat pengawasan di wilayah operasional masing-masing, termasuk memanfaatkan informasi titik panas yang terdeteksi melalui satelit. Pemantauan secara berkala diperlukan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan langkah antisipasi bisa segera dilakukan sebelum api membesar.

Ia menegaskan, perusahaan tidak seharusnya menunggu kebakaran memasuki kawasan perkebunan untuk mulai bertindak. Patroli rutin, pemeriksaan kondisi lahan, serta kesiapan personel dan peralatan pemadam perlu dipastikan sebagai bagian dari langkah pencegahan yang berkelanjutan.

Rudi menilai, keterlibatan aktif perusahaan sangat diperlukan di tengah ancaman karhutla yang masih menjadi perhatian di Kobar. Apabila ditemukan indikasi kebakaran, penanganan harus dilakukan secepat mungkin untuk menekan risiko meluasnya api sekaligus menghindari kerugian yang lebih besar.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak terbatas pada kerusakan hutan dan lahan. Kebakaran yang mengganggu kawasan perkebunan juga dapat memengaruhi proses produksi dan operasional perusahaan. Kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap para pekerja yang mengandalkan penghasilan dari sektor perkebunan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Karena itu, Rudi menekankan bahwa menjaga kawasan perkebunan dari ancaman kebakaran turut berkaitan dengan perlindungan mata pencaharian masyarakat. Keberlangsungan usaha dan kepastian pekerjaan perlu menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan dalam mengambil langkah pencegahan sejak dini.

Ia juga meminta perusahaan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat terkait, dan tim penanggulangan karhutla. Apabila ditemukan titik api di sekitar wilayah perkebunan, informasi harus segera disampaikan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi sebelum api meluas ke area lain.

Rudi berharap seluruh perusahaan perkebunan di Kobar menjalankan langkah pencegahan secara konsisten hingga musim karhutla berakhir.

“Tindakan antisipatif jauh lebih penting dibandingkan menunggu kebakaran terjadi dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun gangguan terhadap kegiatan usaha, “ujar Rudi, Selasa (27/10). (di)

Berita Terkait
<