



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Komisi IV DPRD Kalteng meminta penanganan Jalan Sepaku-Perigi di Kabupaten Lamandau dianggarkan bertahap dan berkelanjutan. Hal ini penting karena ruas jalan tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Kita berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik. Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali Kamis (8/10).
Menurut Rusdi, saat meninjau langsung ruas Jalan Sepaku-Perigi bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng H Sirajul Rahman serta Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Heri Santoso dan Abdul Hafid baru-baru ini, pihak Pemprov Kalteng masih melaksanakan rekonstruksi jalan sepanjang 1,64 kilometer dengan nilai kontrak Rp17,517 miliar.
“Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pada ruas yang menunjang aktivitas masyarakat setempat,”ujarnya.
Berdasarkan data proyek, lanjut dia, rekonstruksi memiliki panjang efektif 1.644,36 meter dan dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng. Pekerjaan dilaksanakan PT Bina Abdi Karya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 8 Juli hingga 4 Desember 2026.
Papan proyek juga mencantumkan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Serah terima pertama atau PHO direncanakan pada 4 Desember 2026, sedangkan serah terima akhir atau FHO dijadwalkan pada 1 Juli 2027.
“Kita menilai kebutuhan penanganan lanjutan perlu masuk dalam perencanaan pembangunan secara matang. Dengan demikian, pekerjaan tidak hanya terpusat pada bagian jalan yang sedang direkonstruksi, tetapi juga menjangkau titik lain yang membutuhkan peningkatan,”tandasnya. (Ro)