



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Komisi A DPRD Kotawaringin Barat monitoring SPMB di SDN 1 Sidorejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat pada Selasa 23 Juni 2026. Ketua Komisi A DPRD Kobar, Muhammad Isro Wahyudin mengatakan setelah adanya komunikasi dan mengecek secara langsung terdapat sejumlah kendala di lapangan terutama dari jarak sekolah dengan pendaftar.
Di aplikasi menurutnya poin yang di fokuskan adalah umur sedangkan untuk domisili sebenarnya juga tertera tetapi poinnya tidak ada sehingga secara aplikasi lebih mendeteksi umur sehingga ada beberapa kasus anak yang lokasinya dekat justru tidak diterima.
“Ini menjadi bahan evaluasi dan masukan. Kita mendengar secara langsung bahwa pihak sekolah juga menunjukkan bagaimana SPMB tahun ini termasuk apa saja yang menjadi kendala,” ungkap Wahyu.
Karena berbasis aplikasi tentu ada pro dan kontra tetapi Wahyu lebih menekankan agar jangan sampai ada anak tidak sekolah gara-gara aplikasi SPMB. “Jika tidak diterima disekolah yang dituju dipastikan masih ada sekolah lain karena menurut data Disdikbud sekolah di Kobar cukup untuk menampung jumlah calon siswa yang ada,” ungkap Wahyu.
Wahyu berpesan ketika ada persoalan terkait SPMB para orangtua agar mengkoordinasikan ke Disdik dan ia memastikan akan ada solusi yang terbaik. ”
Yang paling penting anak harus sekolah, karena setiap sekolah juga mempunyai kualitas masing-masing. Kita juga upayakan pemerataan baik tenaga pendidik, sarana prasarananya, ” jelas Wahyu. Ia memastikan Komisi A DPRD Kotawaringin Barat akan terus memantau sampai selesai. (di)