Meresahkan, Satpol PP Kotim Amankan ODGJ 

Anggota Satpol PP dan Satlantas Kotim saat megamankan ODGJ yang kerap berkeliaran tanpa busana, Senin (25/5). (Foto : IST)

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Merespon keluhan masyarakat terkait keberadan seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ) wanita yang kerap berkeliaran tanpa busana di jalanan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim langsung mengamankan wanita tersebut bersama jajaran Satlantas Polres Kotim.

Peristiwa itu terjadi setelah masyarakat melaporkan keberadaan perempuan tersebut di sekitar kawasan Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kotim. Laporan warga segera ditindaklanjuti petugas Satpol PP dengan mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan memberikan penanganan yang tepat, Senin (25/6/2026).

Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan, bahwa saat petugas tiba di lokasi, perempuan tersebut sebelumnya telah diamankan oleh personel Satlantas Polres Kotim. Anggota kepolisian juga telah memberikan pakaian sebagai bentuk penanganan awal guna menjaga martabat dan keselamatan yang bersangkutan.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan. Saat petugas tiba, yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satlantas dan telah diberikan pakaian. Selanjutnya kami mengambil langkah penanganan lanjutan secara persuasif,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Widya, petugas Satpol PP kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan komunikatif. Langkah awal yang dilakukan adalah berupaya mengantar perempuan tersebut kembali ke rumahnya agar dapat ditangani langsung oleh pihak keluarga.

Namun ketika tiba di kediamannya, perempuan tersebut menolak untuk masuk ke rumah. Kondisi ini membuat petugas harus berkoordinasi lebih lanjut dengan keluarga guna menentukan langkah penanganan terbaik.

Setelah melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga, akhirnya diputuskan bahwa perempuan tersebut perlu mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Atas permintaan keluarga, petugas Satpol PP kemudian mengantarkan yang bersangkutan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan dari tenaga kesehatan.

Widya menegaskan, langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari implementasi komitmen Pemkab Kotim dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menilai, penanganan terhadap warga yang mengalami kondisi khusus seperti dugaan gangguan kejiwaan memerlukan pendekatan berbeda dibanding penanganan ketertiban umum lainnya. Karena itu, Satpol PP selalu mengedepankan sikap persuasif, penuh empati, dan koordinatif dengan berbagai pihak terkait.

“Penanganan seperti ini tidak bisa dilakukan dengan pendekatan represif. Kami mengedepankan komunikasi, pendekatan personal, serta koordinasi dengan keluarga maupun fasilitas kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan terbaik,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Satpol PP di tengah masyarakat bukan hanya sebatas menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan publik yang responsif terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di masyarakat.

Langkah sigap ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Kotim dalam membangun sistem pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga perlindungan dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian khusus.

Pemkab Kotim berharap sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan keluarga dapat terus diperkuat agar penanganan terhadap persoalan sosial serupa dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan bermartabat. (to)

Berita Terkait