Wabup Kobar Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Wabup Kobar Suyanto saat memyampaikan sambutannya ketika memghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kejari Kobar, Selasa (6/4). (Foto :di)

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kobar sebagai bagian dari tahapan akhir dalam proses penegakan hukum.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan fase penutup dari rangkaian panjang proses peradilan. Ia memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui prosedur hukum hingga dinyatakan inkrah.

Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil di daerah. Selain itu, langkah tersebut juga menunjukkan keterbukaan dan tanggung jawab aparat dalam menangani berbagai kasus pidana.

Suyanto menuturkan, beragamnya jenis barang bukti yang dimusnahkan menggambarkan bahwa tindak pidana di wilayah Kobar cukup bervariasi. Mulai dari kasus umum hingga tindak pidana khusus, termasuk narkotika yang masih menjadi perhatian utama.

Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kepemilikan, penggunaan, maupun peredarannya. Upaya pencegahan, katanya, harus dimulai dari lingkungan terkecil dengan meningkatkan kesadaran bersama.

“Jangan sampai kita hanya vokal menolak narkoba, namun justru terlibat di dalamnya. Mulailah dari diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk mencegah hal tersebut,” ujar Suyanto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya tindak pidana serta turut mendukung upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Kotawaringin Barat. (di)

Berita Terkait