



PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Upaya memperkuat budaya inovasi di lingkungan pemerintahan kembali ditegaskan dalam kegiatan Diseminasi Inovasi Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Marundau Kantor Bapperida, secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kobar Suyanto, Kamis (2/4).
Diseminasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk memperluas pemahaman sekaligus mendorong pengembangan inovasi di setiap perangkat daerah.
Sejumlah peserta turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan unit layanan. Para inovator daerah yang telah berkontribusi dalam menciptakan berbagai terobosan juga mendapatkan apresiasi atas peran aktif mereka dalam memajukan pelayanan publik di Kobar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kobar Suyanto menegaskan bahwa inovasi memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pengembangan inovasi daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2024.
Capaian Kabupaten Kobar dalam bidang inovasi pun menunjukkan tren positif. “Berdasarkan penilaian Badan Strategi dan Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Kobar mampu mempertahankan predikat “Inovatif” selama dua tahun terakhir. Nilai IID meningkat dari 37,77 pada 2024 dengan 11 inovasi, menjadi 52,95 pada 2025 dengan 24 inovasi yang telah diterapkan,” ungkapnya.
Mengakhiri arahannya, Suyanto menekankan pentingnya konsistensi seluruh perangkat daerah dalam mengelola serta melaporkan inovasi melalui Bapperida. Ia juga mendorong setiap instansi, khususnya yang menangani enam urusan Standar Pelayanan Minimal, untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (di)