Hari Pertama, KPU Sukamara Terima Pendaftaran Pasangan Kaspinor-Jondi Iskandar

SUKAMARA, KaltengEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamara, Selasa (27/8). Pendaftaran tersebut dibuka hingga tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

Pada hari perdana pendaftaran, Kaspinor dan Jondi Iskandar menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Sukamara. Penyerahan berkas pendaftaran diterima langsung oleh ketua bersama komisioner KPU di Aula KPU Sukamara.

Kedatangan pasangan Kaspinor-Jondi diantar oleh masa pendukung dan para kader parpol pengusung. Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Sukamara menyambut kedatangan pasangan yang didampingi para ketua dan pengurus parpol. Mereka disambut dengan kesenian silat sebelum penyerahan berkas pendaftaran.

Berkas pendaftaran diserahkan langsung oleh pasangan calon kepada Ketua KPU Sukamara Abdul Kadir.  Kelengkapan berkas persyaratan pencalonan langsung diperiksa dan hasilnya berkas pendaftaran dinyatakan diterima.

Disampaikan bahwa ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 menggunakan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Disebutkan pasangan Kaspinor dan Jondi Iskandar diusung dari gabungan empat partai, yakni Partai Demokrat dengan perolehan 2.598 suara sah, Partai Perindo 2.385 suara sah, Partai Golkar 4.200 suara sah, dan Partai Nasdem 2.000 suara sah, sehingga total 11.183 suara sah dan memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon.

Sementara itu, saat konferensi pers, Kaspinor menegaskan bahwa pasangan mereka diusung oleh empat partai politik. Pihaknya optimis bisa mendapatkan perolehan suara dalam Pilkada Sukamara dengan target 70 persen.

“Kami merasa optimis mengikuti Pilkada ini dengan nyaman dan damai dengan target perolehan suara 70 persen,” tegasnya seraya memberikan imbauan kepada semua pihak untuk turut menciptakan Pilkada yang aman dan damai.(SKM)

Berita Terkait