Mutu Guru dan Tenaga Pendidik Kalteng Perlu Ditingkatkan

Sekda Kalteng Nuryakin saat foto bersama guru dan tenaga pendidik yang mengikuti rakor di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (25/11/2022). (Foto : Iksan MMC Kalteng).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin membuka resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian Satuan Kependidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2022, yang berlangsung secara daring di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Jumat (25/11/2022).

Nuryakin mengatakan, salah satu visi Pemerintah adalah menitik beratkan pada peningkatan kualitas manusia Indonesia sebagai prioritas pertama.

“Tujuan jangka menengah Disdik Kalteng adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah, dan salah satu penjabarannya dalam sasaran jangka menengah adalah meningkatnya mutu guru dan tenaga kependidikan pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus di urutan ketiga,”ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, lanjut dia, disebutkan ASN terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN ini, pemenuhan kebutuhan ASN Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah daerah tahun 2021 telah dilakukan dengan pengangkatan PPPK.

“Saya berharap kepada narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin dapat mengupas tuntas terkait arah kebijakan pendataan non ASN yang telah dan sedang dilakukan supaya dapat menjawab kegelisahan non ASN, khususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan unit kerja dengan jumlah non ASN terbanyak baik pegawai kontrak di kantor sebanyak 50 orang maupun Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 2.944 orang dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1.164 orang,” ungkapnya.

Nuryakin juga mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama melakukan internalisasi dan implementasi core values ASN BerAKHLAK dan implementasi Employer Branding Bangga Melayani Bangsa.

“Nilai-nilai ASN BerAKHLAK memiliki makna filosofis pada budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif guna mendukung percepatan transformasi SDM aparatur. Internalisasi dan implementasi core values ASN BerAKHLAK sebagai pedoman budaya kerja dipercaya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pelayanan organisasi,”paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng H. A. Syaifudi mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng.

Terutama dalam meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan tentang peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalteng. (asro)

Berita Terkait