Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP ke 12 Kali Berturut-turut

Gubernur Kalteng Agustiar saat menerima predikat Opini WTP dari BPK RI, saat rapat paripurna di DPRD Kalteng, Rabu (17/6). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keterangan penyelenggaraan keuangan daerah (LKPD) tahun 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut, sekaligus mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat paripurna ini, Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, capaian tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai keberhasilan administratif, tetapi harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis. Fokus pembangunan tersebut meliputi peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Gubernur berharap capaian yang kembali diraih tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin mengingatkan agar capaian opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Ia meminta seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK RI segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, setiap rekomendasi yang diberikan BPK perlu dijadikan bahan evaluasi oleh perangkat daerah guna menyempurnakan sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya. (Ro)

Berita Terkait