



PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 21 hari ke depan, terhitung sejak 17 Oktober 2022. Penetapan ini ke depan akan dievaluasi sesuai dengan kondisi lapangan
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo saat memimpin rapat koordinasi (rakor) bencana alam dan inflasi tahun 2022, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, yang diikuti oleh bupati/wali kota se-Kalteng serta Perangkat Daerah terkait lainnya secara daring, Senin (17/10/2022).
Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub mengatakan, bahwa saat ini ada sembilan kabupaten/kota di Kalteng yang terkena musibah banjir, diantaranya Kabupaten Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Barito Utara.
“Total wilayah yang terdampak 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 kepala keluarga, 47.136 jiwa, dan pengungsi 61 kepala keluarga, dan 235 jiwa,” ujarnya.
Banjir pada Oktober ini lanjut dia, merupakan banjir yang ketiga kalinya dalam tahun 2022 ini, dimana sebelumnya juga terjadi musibah banjir pada Agustus dan September yang lalu.
“Kabupaten yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sebanyak enam kabupaten yaitu Lamandau, Sukamara, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Katingan. Sedangkan Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat,” ucapnya.
Wagub menyebut, Pemprov. Kalteng terus memantau penanganan banjir yang dilakukan oleh kabupaten/kota, dan telah menyalurkan berbagai bantuan ke kabupaten/kota terdampak banjir.
“Bencana banjir memberikan dampak pada lebih 50% kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan telah berulang terjadi, sehingga perlu dukungan maksimal dalam penanganannya,”beber Edy Pratowo. (as/hm)