Pemprov Kalteng Motori Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Gubernur Kalteng Agustiar dan sejumlah Kepala FKPF dan OPD saat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8). (Foto : IST)

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forkopimda, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai ini, dipimpin langsung Gubernur Kalteng Agustiar.

Gubernur dalam sambutannya menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan melawan hukum yang mengancam keselamatan aparat maupun masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama karena dampaknya menyentuh seluruh lapisan kehidupan masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, bukan hanya tugas kepolisian. Ini tugas kita semua. Narkoba adalah musuh kita bersama,”ujar Agustiar.

Agustiar menyebut, narkoba tidak hanya mengancam kesehatan, tetapi juga merusak masa depan generasi muda, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Karena itu, deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen nyata untuk menyatukan langkah seluruh elemen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Ketahanan keluarga perlu diperkuat, sementara sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, desa, dan kelurahan harus menjadi ruang yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh narkoba. Menurutnya, pencegahan sejak dini merupakan salah satu kunci menyelamatkan generasi penerus.

“Mari bersama kita deklarasikan perang melawan narkoba untuk kemanusiaan, demi melindungi masa depan anak-anak kita, melindungi masa depan Kalimantan Tengah, dan masa depan Indonesia,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto menegaskan bahwa ancaman narkoba semakin kompleks, terutama ketika Indonesia tengah mempersiapkan diri menghadapi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau hampir 4,5 juta orang.

Mada menyebut kelompok usia 15–24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pada saat yang sama, modus peredaran narkotika terus berkembang melalui kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) serta pemanfaatan berbagai media, termasuk rokok elektrik atau vape yang dapat digunakan untuk memasukkan narkotika cair.

Menurut Mada, jaringan bandar juga semakin adaptif dengan memanfaatkan teknologi dan berbagai jalur distribusi. Peredaran narkoba kini dapat memanfaatkan dark web, marketplace, hingga layanan kargo dan logistik. Kondisi tersebut menuntut aparat dan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta menyesuaikan strategi pemberantasan dengan perkembangan modus kejahatan. (Ro)

Berita Terkait
<