Perkuat Peran Keluarga, Pemkab Kotim Terbitkan Surat Edaran GAMAS 

Bupati Kotim Halikinoor saat dimintai keterangan sejumlah awak media. (Foto :to)

SAMPIT, KaltengEkspres.com  – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menerbitkan Surat Edaran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) di hari pertama sebagai bentuk komitmen memperkuat peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak.

Melalui kebijakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim diminta menjadi teladan dengan mengantar langsung anak mereka pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru.

Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.13/211/DPPPAPPKB.5/2026 diterbitkan pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak di Sekolah dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.

Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, keterlibatan ayah dalam kehidupan pendidikan anak tidak boleh dipandang sebagai aktivitas seremonial semata. Menurutnya, kehadiran ayah sejak hari pertama sekolah memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis anak sekaligus mempererat hubungan emosional dalam keluarga.

“Untuk memperkuat peran ayah atau wali ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini, membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, serta meningkatkan rasa percaya diri, kenyamanan dan kesiapan anak dalam proses belajar,” tulis Halikinnor dalam surat edaran tersebut.

Ia menjelaskan, momen hari pertama sekolah merupakan salah satu fase penting bagi anak setelah menjalani masa libur. Kehadiran orang tua, khususnya ayah, diyakini dapat memberikan rasa aman, semangat, dan motivasi sehingga anak lebih siap beradaptasi dengan lingkungan belajar.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh ASN yang memiliki anak usia sekolah, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, diimbau mengantar langsung anak mereka sesuai jadwal hari pertama sekolah di masing-masing satuan pendidikan.

Tidak hanya mengatur keterlibatan ASN, Pemkab Kotim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung gerakan tersebut. ASN diminta mengajak pasangan, keluarga besar, kerabat, hingga masyarakat di lingkungan tempat tinggal agar ikut membangun budaya pengasuhan yang lebih aktif melalui kehadiran ayah dalam berbagai momen penting pendidikan anak.

Pemerintah daerah menilai keterlibatan ayah selama ini masih perlu terus diperkuat. Selama ini, peran mengantar anak ke sekolah lebih banyak dilakukan oleh ibu atau anggota keluarga lainnya. Melalui GAMAS, pemerintah ingin mendorong perubahan pola pikir bahwa pengasuhan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu.

Dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa kehadiran ayah di hari pertama sekolah diharapkan mampu memberikan rasa nyaman, mengurangi kecemasan anak, sekaligus meningkatkan kepercayaan diri mereka saat memulai aktivitas belajar di kelas.

“Gerakan ini diharapkan dapat membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak serta meningkatkan rasa percaya diri dan kenyamanan anak dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik, ASN diminta mendokumentasikan kegiatan mengantar anak ke sekolah dan mengunggahnya melalui tautan pelaporan yang telah disediakan oleh pemerintah. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan gerakan di lingkungan Pemkab Kotim. (to)

Berita Terkait
<